Akhirnya Negeri ini sudah memiliki alat yang lengkap dalam penanggulangan Korupsi. Alat yang di maksud adalah alat negara/ aparat dalam sebuah institusi. Alat tersebut adalah POLRI dengan KaPolri yang baru, KEJAKSAAN AGUNG dengan Jaksa Agung yang baru dan KPK dengan Ketua KPK yang baru.
ketiga alat inilah yang nantinya diandalkan untuk bisa menanggulangi dan memberantas korusi di negeri ini. padanya tersimpan harapan seluruh rakyat untuk bisa benar-benar menyeret dan menghukum para koruptor tidak hanya para koruptor yang kecil melainkan juga para koruptor kelas "badak". namun disisi adanya secercah harapan,muncul juga pesimisme dalam upaya memberantas korupsi.
telah kita ketahui bersama bahwa negeri ini tingkat korupsinya sudah mengakar bahkan sudah menyatu dengan system. Dan inilah sulitnya bila sudah menyatu dalam system karena akan berkaitan erat dengan para penguasa/aparat yang merupakan bagian dari system itu sendiri. Bahkan untuk aparat/penguasa yang tingkatannya lebih tinggi boleh dibilang tidak tersentuh oleh hukum walaupun katanya hukum tidak pandang bulu,namun kenyataanya hukum di negeri ini masih pilih-pilih bulu.
Mungkin kalau diibaratkan korupsi dinegeri ini sudah seperti “lingkaran setan” yang mana dalam menanggulanginya memerlukan alat yang lengkap dan super kuat agar lingkaran setan itu bisa diputus dan diketemukan ujungnya. Selain itu ane hanya merasa Korupsi dinegeri ini hanya bisa diberantas bila memberantasnya dengan cara “Out of System”.







1 komentar:
visit my blog please :D
Posting Komentar